berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur

Komplek Perkantoran Bukit Menderang, Desa Rano, Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur

404 Artikel/Konten tidak ditemukan

You found a Dead Link

Temukan link yang sebenarnya dengan menggunakan form pencarian di bawah ini.

atau jika ini sebuah kesalahan, silakan kontak kami untuk memperbaikinya melalui menu kontak berikut ini.



  • Berita Terbaru Mahkamah Agung

    • Resmikan Inovasi Pt Dki Jakarta, Ketua Ma Ajak Aparatur Peradilan Kerja Ikhlas

      jakarta-humas: Untuk Meningkatkan Ketersediaan Sarana Dan Prasarana Dalam Rangka Mewujudkan Pelayanan Yang Prima Terhadap Pencari Keadilan Di Wilayah Dki Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi (pt) Dki Jakarta Dr. Herri Swantoro, S.h., M.h. Memperbaiki Dan Menambah Sarana Dan Prasarana Di Pt Jakarta. Selain Itu Ia Bersama Jajarannya Juga Menciptakan Beberapa Inovasi Untuk Mendukung Kedisiplinan Pegawai Dalam Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat. Sebagai Bentuk Dukungan Pimpinan Tertinggi, Ketua Mahkamah Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.h., M.h. Meresmikan Sarana Prasarana Dan Beberapa Inovasi Tersebut Pada Kamis, 28 Maret 2024 Di Pt Dki Jakarta.

      pada Kesempatan Yang Juga Dihadiri Oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Pada Para Ketua Kamar Mahkamah Agung Tersebut, Ketua Mahkamah Agung Menyatakan Selamat Dan Bangga Kepada Jajaran Pimpinan Dan Aparatur Pt Dki Jakarta Yang Telah Merenovasi Pt Dki Jakarta Yang Menjadi Pusat Perhatian Indonesia Ini.

      guru Besar Universitas Diponegoro Mengatakan Bahwa Pt Dki Jakarta Menjadi Contoh Bagi Perngadilan Lain, Karena Ia Terletak Di Ibu Kota Negara. Ia Menyatakan Kebanggaannya Bahwa Pt Dki Telah Melakukan Hal-hal Yang Bisa Dicontoh Oleh Pengadilan Lain. Perbaikan Sarana Prasarana Serta Ditambah Dengan Ragam Inovasi Ini Menjadi Cara Yang Efektif Dan Efisien Untuk Memberikan Layanan Kepada Masyarakat.

      sebagai Informasi Bahwa Gedung Utama Pt Jakarta Ini Dibangun Pada Tahun 1980. Seiring Berjalannya Waktu, Gedung Ini Mengalami Kerusakan Kerangka Atap Dan Kerusakan Kerangka Atap, Dikarenakan Dari Kayu Yang Sudah Termakan Rayap Menyebabkan Kebocoran Saat Terjadi Hujan. Kondisi Ini Membuat Pt Jakarta Tidak Bisa Maksimal Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat.

      berikut Adalah Beberapa Inovasi Pt Jakarta Yang Diresmikan Ketua Mahkamah Agung Pada Hari Ini:

      a. Sipitung (sistem Informasi Pelayanan Terintegrasi Hukum Dan Pengadilan). Aplikasi Ini Bertujuan Sebagai Sarana Untuk Permohonan Informasi Dan Pengaduan Terhadap Mutu Pelayanan Dan Perilaku Aparatur Pengadilan Tinggi Jakarta

      b. Simanja (sistem Informasi Monitoring Capaian Kinerja) Merupakan Aplikasi Monitoring Capaian Kinerja Berdasarkan Indikator Kinerja Utama (iku) Terintegrasi Dengan Sipp Secara Real Time Dan Akuntabel

      c. Diladang (digital Layanan Persidangan) Merupakan Inovasi Layanan Pt Jakarta Untuk Peningkatan Layanan Keterbukaan Informasi Dalam Hal Ini Untuk Memberikan Kepastian Hukum Dalam Hal Persidangan Pengucapan Putusan Dan Putusan Perkara Dalam Hal Amar Singkat. Digital Layanan Persidangan Mengemukakan Layanan Persidangan Di Pt Jakarta Dan Informasi Putusan Yang Dipublish Setelah Selesai Persidangan.

      d. Dipandu (digital Pelayanan Terpadu). Inovasi Ini Memberikan Kemudahan Dan Kecepatan Akses Informasi/layanan Untuk Stakeholder Di Pinggir Jalan Tanpa Harus Masuk Dan Antri Di Lingkungan Kantor.

      dalam Sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Mengajak Seluruh Aparatur Pt Jakarta Yang Hadir Dalam Acara Tersebut Untuk Turut Aktif Mengambil Peran Dalam Mendukung Kemajuan Peradilan Di Indonesia. Ia Mengatakan Kinerja, Sarana Dan Prasarananya Yang Sudah Baik, Ditambah Beragam Inovasi Ini Harus Menambah Semangat Para Aparatur Dalam Bekerja.

      semua Ini, Menurutnya, Harus Menjadi Bukti Keseriusan Masing-masing Individu Dalam Kerja Ikhlas Dan Hati Bersih Bukan Karena Takut Pada Pimpinan Atau Yang Lain, Namun Karena Mengharap Pahala Dari Tuhan Yang Maha Esa.

      sarana Prasarana Yang Sudah Baik Ini Jangan Sampai Bikin Kendor Dalam Bekerja. Kita Semua Harus Semangat Dan Ikhlas Dalam Bekerja, Bukan Karena Takut Pada Pimpinan Tegas Ketua Mahkamah Agung.

      pada Kesempatan Yang Sama Ketua Mahkamah Agung Dan Jajaran Pimpinan Berkesempatan Melakukan Dialog Secara Virtual Dengan Seluruh Aparatur Peradilan Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Jakarta Utara, Dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Selain Berdialog, Ketua Mahkamah Agung Juga Berkesempatan Bercengkerama Dengan Para Pencari Keadilan Yang Sedang Berada Di Pengadilan Tersebut. (azh/rs/photo:alf&adr)

    • Sambut Idul Fitri 1445 H, Dharmayukti Karini Mahkamah Agung Bagi Sembako Murah

      jakarta " Humas : Rasulullah Saw Pernah Bersabda Sebagaimana Diriwayatkan Oleh At-tirmidzi Yang Berbunyi: Sedekah Itu Dapat Menghapus Dosa Sebagaimana Air Memadamkan Api. Hadits Tersebut Menggambarkan Bahwa Betapa Besarnya Keutamaan Dari Sedekah Yang Kita Keluarkan, Terlebih Jika Itu Dilakukan Pada Bulan Suci Ramadhan, Karena Bulan Ramadhan, Selain Disebut Sebagai Syahrul Mubarok Atau Bulan Yang Penuh Dengan Keberkahan, Juga Disebut Sebagai Syahrul Maghfiroh Atau Bulan Yang Penuh Dengan Pengampunan.

      demikian Yang Disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.h., M.h. Dalam Acara Penyerahan Bantuan Sembako Murah Dharmayukti Karini Mahkamah Agung Pada Selasa, 26 Maret 2024 Di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta.

      menurutnya, Momentum Ramadhan Ini Harus Kita Manfaatkan Dengan Sebaik-baiknya Untuk Bisa Mendulang Sebanyak-banyaknya Pahala Dengan Beribadah, Baik Ibadah Yang Sifatnya Wajib Maupun Yang Sunah.

      sudah Menjadi Tradisi Di Setiap Pertengahan Bulan Suci Ramadhan, Dharmayukti Karini Mahkamah Agung Selalu Mengadakan Pembagian Sembako Murah Di Lingkungan Mahkamah Agung.

      pemberian Sembako Murah Ini, Selain Dapat Membantu Meringankan Saudara-saudara Kita Yang Membutuhkan Juga Dapat Menjadi Ladang Pahala Serta Menyempurnakan Ibadah Puasa Yang Kita Jalani Di Bulan Suci Ramadhan Ini, Ujar Kma.

      pada Kesempatan Yang Sama, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung Ri (mari), Ibu Sri Anggarwati Sunarto Dalam Sambutannya Mengatakan Kegiatan Ini Terlaksana Berkat Kerja Sama Dan Partisipasi Dari Banyak Pihak. Kami Mengucapkan Terima Kasih Kepada Panitia Dan Semua Yang Telah Berkontribusi, Sehingga Pelaksanaan Bantuan Paket Sembako Murah Bisa Terlaksana, Ungkapnya.

      sementara Itu Ketua Panitia, Ibu Nelfa Yulius Dalam Laporannya Menyampaikan, Kegiatan Sosial Bantuan Sembako Murah Ini Diperuntukkan Bagi Pegawai Gol. I Dan Gol Ii Di 7 Satker Lingkungan Mahkamah Agung, Cleaning Service, Security, Dan Teknisi Di Lingkungan Mahkamah Agung.

      selain Paket Sembako, Dyk Ma-ri Juga Melaksanakan Kegiatan Sosial Berupa Anjangsana Ke Panti Sosial Wisma Tuna Ganda-palsi Gunung Cimanggis Depok, Serta Memberikan Bantuan Ke Empat (4) Yayasan Panti Asuhan Yatim Dan Dhuafa.

      di Akhir Sambutannya, Ketua Ma Mengucapkan Terima Kasih Kepada Para Pimpinan Mahkamah Agung, Para Hakim Agung, Panitera Dan Sekretaris Mahkamah Agung, Para Pejabat Eselon I Dan Ii, Serta Semua Pihak Yang Telah Menyisihkan Sebagian Rejekinya Untuk Membantu Saudara-saudara Kita Di Mahkamah Agung Dalam Mendapatkan Sembako Murah Menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sehingga Kebahagiaan Yang Kita Rasakan Juga Akan Dirasakan Oleh Seluruh Tenaga Honorer, Office Boy, Security, Dan Tenaga Teknisi Di Lingkungan Mahkamah Agung

      turut Hadir Pada Acara Tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar Pada Mahkamah Agung, Para Pejabat Eselon I Di Lingkungan Mahkamah Agung, Serta Ketua Umum Dharmayukti Karini Beserta Jajarannya. (enk/pn/photo:alf,sno)

  • Pengumuman Mahkamah Agung RI

    • Evaluasi Pmpzi Tahun 2024

      jakarta-humas: Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 387 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Proyek Percontohan (pilot Project) Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Secara Mandiri Tahun 2023 Untuk Instansi Pemerintah Pelaksana Sistem Peradilan Pidana (criminal Justice System), Serta Evaluasi Atas Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Instansi Pemerintah, Dengan Ini Disampaikan Hal-hal Sebagaimana Terlampir.

      untuk Informasi Selanjutnya, Silakan Klik Tautan Di Bawah Ini. (humas)

      unduh 2496 Evaluasi Pmpzi Tahun 2024-1.pdf

    • Pembayaran Biaya Mutasi Calon Hakim

      jakarta-humas: Menindaklanjuti Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 31/kma/sk.dl1/i/2024 Tanggal 24 Januari 2024 Tentang Penetapan Satuan Kerja Pengadilan Tempat Magang Dan Penempatan Peserta Magang Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pendidikan Calon Hakim Terpadu, Dengan Ini Disampaikan Kepada Satuan Kerja Yang Ditunjuk Sebagai Satuan Kerja Magang Calon Hakim Agar Berperan Aktif Dalam Pengurusan Pencairan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi Calon Hakim, Dengan Memperhatikan Hal-hal Sebagai Berikut:

      dokumen Kelengkapan Biaya Mutasi:

      a. Fotokopi Buku Tabungan Yang Menunjukan Identitas Dan Nomor Rekening Pegawai Bersangkutan Yang Masih Aktif;

      b. Lembar Ke 2 (dua) Spd/tiba Berangkat Yang Sudah Ditandatangani Oleh Pejabat Berwenang (format Terlampir);

      c. Bukti Transportasi Yang Mencantumkan Harga Beserta Boarding Pass (tiket Pesawat/kapal Laut/bus/travel).

      d. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (format Terlampir);

      2. Usulan Pembayaran Biaya Mutasi Disampaikan Oleh Pejabat Pengawas Yang Menangani Bidang Keuangan Satuan Kerja Dengan Ketentuan Sebagai Berikut:

      a. Mengunggah Berkas Scan Berwarna Pada Aplikasi S/kep Menu Administrasi, Biaya Mutasi, Dan Klik Menu Khusus Biaya Mutasi Cakim Kemudian Pilih Tambah Paling Lambat Tanggal 30 April 2024;

      b. Wajib Menyimpan Asli Dokumen.

      3. Pegawai Yang Tidak Mengunggah Kelengkapan Dokumen Biaya Mutase Sebagaimana Pada Angka 1 Sampai Dengan Batas Waktu Yang Telah Ditentukan, Maka Biaya Mutasi Tidak Dibayarkan.

      unduh 1 Surat Edaran Biaya Mutasi Cakim.pdf

      unduh 2 Panduan Pengusulan Di Sikep.pdf

      unduh 3 Sptjm Biaya Mutasi.pdf

      unduh 4 Tiba Berangkat.pdf

  • Berita Informasi Badan Peradilan Umum (Badilum)

    • Hari Kedua Bimtek Keadilan Restoratif, Peserta Pelajari Keadilan Restoratif Mulai Penyidikan Hingga Proses Mediasi

      sebagaimana Pada Sesi Di Hari Pertama, Keadilan Restoratif Merupakan Proses Yang Berlangsung Dengan Melibatkan Berbagai Pihak Dan Tidak Hanya Berlangsung Di Pengadilan Saja, Tetapi Juga Diimplementasikan Bahkan Sejak Sebelum Persidangan. Oleh Karena Itu, Pada Hari Kedua Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif Secara Daring Pada Tanggal 27 Maret 2024, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Juga mengenalkan Keadilan Restoratif Pada Proses Penyelidikan Oleh Kepolisian, Keadilan Restoratif Pada Proses Penuntutan Oleh Jaksa, Hingga Pada Proses Mediasi Di Pengadilan, Khususnya Di Lingkungan Peradilan Umum. Sesi Pertama Di Hari Kedua Ini Diisi Oleh Pemaparan Mengenai Penerapan Keadilan Restoratif Pada Tahap Penyelidikan Menurut Perspektif Kepolisian Yang Disampaikan Oleh Brigjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.i.k., M.si., Karowassidik Bareskrim Kepolisian Ri. Pada Pemaparan Tersebut, Karowassidik Bareskrim Polri Menekankan Bahwa Saat Ini Paradigma Dalam Keadilan Sudah Mulai Bergeser Dari Keadilan Retributif Yang Cenderung Menekankan Pada Pembalasan Atas Tindakan Pelaku, Menjadi Keadilan Restoratif Yang Lebih Menekankan Pada Pemulihan Dan Perbaikan Atas Tindakan Pelaku. Keadilan Restoratif Dalam Perspektif Polri Diatur Dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Selain Memaparkan Mengenai Penerapan Keadilan Restoratif Menurut Perspektif Kepolisian, Karowassidik Bareskrim Polri Dalam Pemaparannya Juga Menyajikan Data Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Yang Telah Dilaksanakan Oleh Kepolisian Ri. 

      selanjutnya, Pada Sesi Kedua, Pemaparan Diberikan Oleh Dr. Erni Mustikasari, S.h., M.h. Untuk Memberikan Perspektif Keadilan Restoratif Dari Kejaksaan Selaku Penuntut Umum. Pada Kejaksaan, Keadilan Restoratfi Diatur Dalam Perja Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Beliau Menyampaikan Bahwa Seringkali Terjadi Bias Konsep Atau Kesalahan Pemahaman Antara Keadilan Restoratif Dengan Penghentian Perkara Yang Menjadi Kewenangan Di Kejaksaan. Hal Ini Disebabkan Adanya Anggapan Bahwa Keadilan Restoratif Hanya Dapat Dicapai Jika Para Pihak Dipertemukan Di Luar Persidangan Yang Bersifat Formal, Serta Adanya Anggapan Bahwa Keadilan Restoratif Terlah Terwujud Apabila Perkara Dihentikan. Oleh Karena Itu, Diharapkan Terdapat Satu Pemahaman Dan Kebijakan Yang Seragam Secara Nasional Nantinya Mengenai Keadilan Restoratif.

      pada Sesi Terakhir, Pemaparan Disampaikan Oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.h., M.h. Dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Nirwana, S.h., M.hum. Selaku Anggota Kelompok Kerja Tentang Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif mahkamah Agung Ri. Pada Pemaparan Tersebut, Disampaikan Bahwa Keadilan Restoratif Yang Diimplementasikan Saat Ini Di Mahkamah Agung Ri Dan Badan Peradilan Di Bawahnya Berupa Mediasi Penal, Yaitu Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Perundingan Yang Melibatkan Korban Dan Pihak Terkait Untuk Bersama Mencari Solusi Yang Adil Dengan Penekanan Pada Pemulihan Yang Dibantu Oleh Mediator, Dalam Hal Ini Adalah Para Hakim. Selain Itu, Dibahas Pula Mengenai Berbagai Kebijakan Terkait Keadilan Restoratif Yang Telah Dikeluarkan Oleh Mahkamah Agung Beserta Syarat, Tahapan, Dan Proses Yang Perlu Dilalui. Sebagaimana Pada Hari Pertama, Di Akhir Setiap Sesi Disertai Dengan Diskusi Antara Peserta Dengan Para Narasumber.

      setelah Seluruh Sesi Berakhir, Kegiatan Bimtek Ditutup Oleh Dr. Nirwana, S.h., M.hum. Mewakili Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.h., M.h. Yang Berhalangan Hadir. Selain Itu, Turut Diumumkan Juga Tiga Peserta Terbaik Yang Aktif Dalam Diskusi Selama Bimtek Berlangsung, Yatu Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Theodora Usfunan, S.h., M.h., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang, Made Sukereni, S.h., M.h., Dan Hakim Pengadilan Negeri Rote Ndao, Mohammad Rizal Al Rasyid, S.h.  

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Peresmian Inovasi Dan Aplikasi Pengadilan Tinggi Dki Jakarta Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri

      demi Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pada Pencari Keadilan, Terutama Di Wilayah Jakarta, pengadilan Tinggi Dki Jakarta Di Bawah Pimpinan Ketua Pt Dki Jakarta, Dr. Herri Swantoro, S.h., M.h. Meluncurkan Berbagai Aplikasi Dan Inovasi. Pada Hari Kamis, 28 Maret 2024, Ketua Mahkamah Agung Ri, Ym. Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.h., M.h., Berkenan Melakukan Presmian aplikasi Dan Inovasi Ini, Dengan Didampingi Oleh Wakil ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Yudisial, Dr. Sunarto S.h., M.h., Dan Para Ketua Kamar Mahkamah Agung Ri. Turut Hadir Pula Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum,  H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Pada Kegiatan Ini.

      peresmian Dilakukan Secara Simbolis Dengan Penandatanganan Prasasti Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri. aplikasi Yang Diluncurkan Adlaah Aplikasi Monitorinf Dan Analisa Kinerja (monalisa), Aplikasi Si-pitung Untuk Pelaporan Dan Aplikasi Digital Layanan Persidangan (diladang) Untuk Mengikuti Sidang Secara Online Pada Pengadilan Tinggi Dki Jakarta. Dalam Kegiatan Ini, Juga Dijelaskan Tentang Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Dki Jakartauntuk Meningkatkan Penerapan Aplikasi elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-berpadu) Dan Perisdangan Elektronik Perdata Dengan E-court Pada Seluruh Pengadilan Negeri Di Wilayah Jakarta. ketua Pengadilan Tinggi Dki Jakarta Juga Memaparkan Perbaikan Sarana Prasarana Yang Telah Dilakukan Untuk Mendukung Kinerja Dan Pelayanan Pengadilan Tinggi.

      di Hadapan Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri, Ketua pengadilan Tinggi Dki Jakarta Juga Memperagakan Pelayanan Digital Secara Drive-thru Menggunakan Aplikasi Di-pandu. Mengakhiri Kegiatan Ini, Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri Berkesempatan Melihat Progres Pembangunan Masjid Nurul Adli Pada pengadilan Tinggi Dki Jakarta Untuk Memudahkan Para Aparat Peradilan Maupun Pengunjung Untuk Beribadah.