berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur

Komplek Perkantoran Bukit Menderang, Desa Rano, Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur

17Apr

Prosedur Permohonan Izin Pinjam Pakai Barang Bukti

Hallo Sobat Peradilan…Tahukah Anda bahwa urusan izin pinjam pakai barang bukti saat ini nggak pakai lama dan nggak pakai ribet, tanpa harus datang ke pengadilan!Sebagai bentuk transformasi digital, Mahkamah Agung […]Lebih Lanjut

10Apr

Tutorial Pendaftaran Surat Keterangan Sedang Tidak Dipidana pada Aplikasi Eraterang 🏛️✨

Optimalisasi Pelayanan Publik Melalui Transformasi Digital: Berikut Tutorial Pendaftaran Surat Keterangan Sedang Tidak Dipidana pada Aplikasi Eraterang 🏛️✨ Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, […]Lebih Lanjut

01Apr

Laporan Realisasi Anggaran Bulan Maret 2026

Laporan Realisasi Anggaran Bulan Maret 2026Lebih Lanjut

05Mar

Laporan Realisasi Anggaran Februari 2026

Laporan Realisasi Anggaran Februari 2026Lebih Lanjut

19Feb

Relaas Panggilan Sidang kepada Tergugat an. Sani

Relaas Panggilan Sidang kepada Tergugat an. Sani dalam Perkara Perdata nomor. 21/Pdt.G/2025/Pn Tjt alamat dahulu beralamat RT.10, Dusun Rejo Agung, Desa Sido Mukti, Kec. Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur....Mahkamah Agung […]Lebih Lanjut

05Feb

Eksekusi Lahan Seluas 6 Hektar di Talang Babat Berhasil Dilaksanakan

MUARA SABAK BARAT – Langkah penegakan hukum kembali dilakukan melalui pelaksanaan eksekusi riil atas sebidang tanah seluas 60.800 M2 di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Kamis, 29 Januari 2026.Kegiatan […]Lebih Lanjut

05Feb

Eksekusi lahan di teluk Dawan berjalan lancar

Eksekusi Lahan Seluas 1.200 M2 di Teluk Dawan Berjalan LancarTELUK DAWAN – Telah dilaksanakan eksekusi riil atas objek sengketa tanah yang berlokasi di wilayah Teluk Dawan pada Rabu, 28 Januari […]Lebih Lanjut

Website Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur telah memenuhi standar sebagaimana diatur dalam SK Dirjen Badilum Nomor 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026 tentang Pembaharuan Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum

==============================================================================

SIPP

Telusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

KUNJUNGI

e-Court

e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online.

KUNJUNGI

e-Raterang

Pengajuan Surat Keterangan tidak pernah berperkara dapat dilakukan secara online.

TUTORIAL

KUNJUNGI

INFO TILANG

Menampilkan besaran denda tilang anda secara online.

KUNJUNGI

si SUPER

Berikan penilaian terhadap pelayanan kami. Penilaian dan masukan anda akan sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami.

KUNJUNGI

e-Berpadu

Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.

KUNJUNGI

==============================================================================

JADWAL PERSIDANGAN HARI INI

  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Tidak ada sidang hari ini
jsidangShortcode

==============================================================================

==============================================================================

LAYANAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU

POSBANKUM

Kunjungi dan berkonsultasi pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur.

SELENGKAPNYA

PRODEO

Pelajari Prosedur Pembebasan Biaya Perkara.

SELENGKAPNYA

==============================================================================

==============================================================================

Hasil Pekan Survey Zona Integritas 2025

ZI – Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)

ZI – Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)

==============================================================================

KETERBUKAAN ANGGARAN


Sampai Dengan 31 Maret 2026

DIPA- 005.01.2.477400/2026

Jumlah Pagu

6.591.388.000

Jumlah Realisasi

3.302.427.253

Persentase

50,1 %

DIPA- 005.03.2.477402/2026

Jumlah Pagu

76.750.000

Jumlah Realisasi

11.636.000

Persentase

15,16 %

==============================================================================

==============================================================================

Biaya Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Pada Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur

==============================================================================

Standard Operating Procedure (SOP)

Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur

Laporan Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Review Standar Operasional Prosedur (Sop) Bidang Kepaniteraan Dan Kesekretariatan

==============================================================================

SIDANG KELILING 11 OKTOBER 2024
Pembangunan Zona Integritas
Profil Pembangunan Zona Integritas
Video Panduan Izin Besuk Tahanan melalui e-Berpadu
Informasi Alur Pelayanan Persidangan Bagi Penyaandang Disabilitas Sensorik
E – raterang
Gugatan Sederhana
Pesan Bermakna Jilid II
Tutorial Pendaftaran Surat Keterangan Sedang Tidak Dipidana
Profil PTSP
Mars Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur
Mekanisme Penanganan Pengaduan di Pengadilan
Alur Pelayanan Penerimaan Tamu Bagi Pengguna Layanan Disabilitas Tunadaksa
 
Media Sosial Youtube Untuk Putusan Sidang
E-Court




Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, BISA UNGGUL



  • Berita Terbaru Mahkamah Agung

    • Ma Luncurkan Buku Saku Restitusi Perkara Tppo, Perkuat Perlindungan Korban Perdagangan Orang

      jakarta - Humas: Mahkamah Agung (ma) Republik Indonesia Resmi Meluncurkan Buku Saku Restitusi Dalam Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (tppo) Di Jakarta, Senin (13/4/2026). Langkah Ini Diambil Sebagai Upaya Nyata Memperkuat Pemulihan Hak Korban, Khususnya Perempuan Dan Anak Yang Sering Menjadi Sasaran Utama Kejahatan Lintas Negara Tersebut.

      penyusunan Panduan Ini Merupakan Hasil Kolaborasi Antara Mahkamah Agung Ri Dengan Pemerintah Australia Melalui Program Asean-australia Counter Trafficking (asean-act) Dan Indonesia Partnership For Justice Phase 3 (aipj3).

      wakil Ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Yudisial Sekaligus Ketua Kelompok Kerja (pokja) Perempuan Dan Anak, Suharto, S.h., M.hum., Menegaskan Bahwa Tppo Menjadi Salah Satu Tindak Kejahatan Serius Yang Harus Menjadi Perhatian Bersama, Apalagi Menyangkut Perempuan Dan Anak Sebagai Korbannya.

      "dalam Kaitan Buku Pedoman Restitusi Untuk Perkara Tppo, Saya Jelaskan Bahwa Perdagangan Orang Merupakan Salah Satu Kejahatan Serius Yang Melanggar Hak Asasi Manusia, Merendahkan Martabat Kemanusiaan, Dan Meninggalkan Luka Mendalam Bagi Para Korban, Khususnya Perempuan Dan Anak," Ujar Suharto Dalam Sambutannya.

      ia Menekankan Bahwa Pendekatan Penegakan Hukum Dalam Tppo Tidak Cukup Hanya Berorientasi Pada Penghukuman Pelaku. Namun Juga Harus Berorinetasi Terhadap Pemulihan Korban. Untuk Itu Salah Satu Instrumen Penting Dalam Pemulihan Tersebut Adalah Restitusi. Ia Menegaskan Restitusi Menjadi Bentuk Pengakuan Negara Bahwa Korban Telah Dirugikan.

      "restitusi Bukan Sekadar Kompensasi Finansial. Restitusi Adalah Bentuk Pengakuan Negara Bahwa Korban Telah Dirugikan, Sehingga Keadilan Harus Dipulihkan Secara Nyata," Tegasnya.

      meski Instrumen Hukum Sudah Tersedia, Ma Mengakui Bahwa Penerapan Restitusi Masih Menemui Kendala Di Lapangan, Mulai Dari Kurangnya Pemahaman Aparat Hingga Masalah Teknis Perhitungan Kerugian. Hadirnya Buku Saku Ini Diharapkan Menjadi Solusi Praktis Bagi Para Hakim Dan Aparat Penegak Hukum Lainnya Untuk Meningkatkan Keberanian Dalam Menjatuhkan Putusan Yang Berpihak Pada Korban.

      "buku Saku Ini Disusun Sebagai Panduan Praktis Bagi Para Hakim, Jaksa, Advokat, Dan Aparat Penegak Hukum Lainnya Dalam Memahami Dan Menerapkan Restitusi Secara Efektif Dalam Perkara Tppo," Jelas Suharto.

      peluncuran Ini Juga Menandai Eksistensi Pokja Perempuan Dan Anak Ma Yang Telah Dibentuk Sejak 2010. Suharto Mengingatkan Bahwa Buku Pedoman Ini Adalah Kelanjutan Dari Berbagai Kebijakan Strategis Sebelumnya, Seperti Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Dan Dispensasi Kawin.

      "saya Berharap Pokja Perempuan Dan Anak Tidak Hanya Berhenti Pada Terbitnya Buku Pedoman Restitusi Yang Dilaunching Hari Ini, Akan Tetapi Tetap Responsif Terhadap Perkembangan Zaman Ke Depan," Ungkapnya.

      acara Peluncuran Ini Turut Dihadiri Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri, Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h. Jajaran Ketua Kamae Dan Hakim Agung, Serta Duta Besar Australia Untuk Asean, Tiffany Mcdonald, Serta Para Perwakilan Asean Act, Aipj3, Dan Narasumber Dari Sejumlah Kementerian/lembaga Terkait Maupun Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding. (sk/ds/rs/photo:end,sno,alf)

    • Hut Ke-32 Tahun Perpahi, Momentum Purnabakti Hakim Menjaga Marwah Dan Resmikan Pusat Mediasi

      jakarta " Humas: Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (perpahi) Merayakan Hari Jadinya Yang Ke-32 Sekaligus Menggelar Acara Halal Bihalal Di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung (ma), Jakarta Pusat, Sabtu (11/4)

      dalam Peringatan Tahun Ini, Perpahi Mengusung Tema Purnabakti Dalam Jabatan Abadi Dalam Menjaga Kehormatan Hakim Dan Nilai Peradilan Lintas Generasi. Melalui Tema Tersebut, Para Pensiunan Hakim Menegaskan Bahwa Meski Telah Melepas Jabatan, Peran Mereka Dalam Dunia Hukum Tidak Lantas Berhenti.

      hadir Dalam Acara Tersebut Mewakili Pimpinan Ma, Wakil Ketua Ma Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.h., M.hum. Yang Bertindak Sebagai Penasehat Perpahi Serta Para Ketua Kamarma Dan Hakim Agung. Tampak Pula Dalam Acara Komisioner Komisi Yudisial (ky), F. Willem Saijayang Merupakan Purnabakti Hakim, Pejabat Eselon I Ma, Serta Dewan Pakar Dan Pengawas Pengurus Pusat Perpahi, Maupunpara Pimpinan Dan Hakim Di Lingkungan Ma Dan Badan Peradilan Di Bawahanya Yang Telah Purnabakti.

      ketua Umum Pengurus Pusat (pp) Perpahi, Prof. Dr. M. Saleh, S.h., M.h., Menekankan Bahwa Masa Purnabakti Hanyalah Perpindahan Ruang Pengabdian. Bukan Sebagai Akhir Dari Pengabdian Dana Menegakkan Keadilan.

      "purnabakti Bukanlah Akhir Dari Pengabdian Melainkan Pengabdian Kita Berubah Dari Ruang Sidang Yang Sering Menegangkan Ke Tempat Lain Yaitu Tempat Kehidupan Yang Penuh Dengan Ketenangan Dengan Keteladanan Yang Terus Mengalir," Ujar M. Saleh.

      ia Menyampaikan Dalah Satu Pencapaian Penting Dalam Peringatan Hut Ke-32 Ini Adalah Peresmian "pusat Mediasi Perpahi" Yang Telah Dikukuhkan Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Nomor Ahu.0000260.ahu.01.08 Tahun 2026. Langkah Ini Diambil Sebagai Bentuk Kontribusi Nyata Para Purnabakti Hakim Dalam Membantu Masyarakat Menyelesaikan Sengketa Di Luar Pengadilan Secara Profesional Dan Independen.

      "visi Pusat Mediasi Perpahi Mewujudkan Mediasi Di Luar Pengadilan Yang Profesional, Independen Dan Terpercaya Sebagai Pilar Budaya Penyelesaian Sengketa Dalam Sistem Hukum Indonesia Berlandaskan Pancasila," Tegasnya.

      acara Ini Juga Dimanfaatkan Sebagai Ajang Silaturahmi Melalui Tradisi Halal Bihalal. Pria Yang Juga Pernah Menjabat Sebagai Wakil Ketua Ma Bidang Yudisial Itu Mengajak Seluruh Anggota Untuk Menjaga Kekompakan Yang Telah Terjalin Sejak Mereka Masih Aktif Bertugas.

      "pada Waktu Kita Menjabat Bersatu Dalam Ikahi (ikatan Hakim Indonesia) Maka Setelah Pensiun Ya Perpahi," Ucapnya Mengingatkan Pentingnya Wadah Organisasi Tersebut.

      di Akhir Sambutan, Ketum Pp Perpahi Juga Memohon Doa Agar Organisasi Yang Berdiri Sejak 9 April 1994 Ini Terus Memberikan Manfaat Bagi Penegakan Hukum Di Indonesia.

      organisasi Ini Memiliki Sejarah Panjang Yang Kini Telah Mencapai Usia 32 Tahun. Perpahi Didirikan Pada Tanggal 09 April 1994 Di Malang Atas Prakarsa Ketua Mahkamah Agung Saat Itu, H.r. Purwoto Suhadi Ganda Subroto, Sh.. Pada Awal Pembentukannya, Organisasi Ini Dipimpin Oleh Djazuli Bahar, S.h.

      organisasi Ini Dibentuk Sebagai Wadah Bagi Para Purnabakti Hakim Untuk Terus Berkontribusi, Menjaga Marwah Kehakiman, Dan Mengabdi Pada Keadilan Masyarakat Indonesia. Hingga Akhirnya Perpahi Telah Resmi Menjadi Badan Hukum Sejak Tahun 2023.

      seiring Berjalannya Waktu, Kepemimpinan Perpahi Terus Berlanjut Hingga Sejak 25 Januari 2020, Kepemimpinan Dilanjutkan Oleh Prof. Dr. M. Saleh, S.h., M.h. Yang Kemudian Kembali Ditunjuk Sebagai Formatur Pada 10 Januari 2026. (sk/ds/rs/photo:kdr,end)



  • Berita Informasi Badan Peradilan Umum (Badilum)

    • Ditjen Badilum Ikuti Pengumpulan Data Penyusunan Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Pola Promosi Dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan

      Mahkamah Agung Berupaya Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Kepaniteraan, Sebagai Pegawai Yang Bertugas Dalam Penanganan Perkara Di Pengadilan. Untuk Meningkatkan Profesionalisme Para Panitera, Panitera Pengganti Dan Juru Sita, Maka Saat Ini Sedang Dilakukan Penyusunan Naskah Urgensi Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Tentang Pola Promosi Dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan. Sebagai Bagian Penyusunan Naskah Urgensi Ini, Dilaksanakan Pengumpulan Data Di Pengadilan Tinggi Surabaya Pada Hari Rabu, 15 April 2026.

      Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mengikuti Kegiatan Pengumpulan Data Naskah Urgensi Ini Dengan Diwakili Hasanudin, S.h., M.h. (direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Ditjen Badilum). Kegiatan Pengumpulan Data Ini Juga Dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Sujatmiko, S.h., M.h., Dan Wakil Pengadilan Tinggi Surabaya Puji Harian, S.h, M.hum., Serta Perwakilan Dari Empat Lingkungan Peradilan, Yaitu Peradilan Umum, Agama, Militer Dan Tata Usaha Negara.

      Dalam Pengumpulan Data Ini, Didengar Aspirasi Aparat Peradilan Di Wilayah Jawa Timur Untuk Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Yang Sedang Disusun, Terutama Tentang Kenaikan Pangkat Dan Jabatan Tenaga Kepaniteraan (promosi), Pola Penempatan Tenaga Pada Satuan Kerja Di Daerah (mutasi), Kemungkinan Rekrutmen Tenaga Kepaniteraan Dari Pegawai Negeri Pemerintah Daerah, Penempatan Tenaga Kepaniteraan Sementara Di Daerah Yang Kekurangan Pegawai (detasering), Hingga Peningkatan Kompetensi Tenaga Kepaniteraan Dengan Manajemen Talenta Dan Pelatihan Berkelanjutan.

      Kegiatan Pengumpulan Data Penyusunan Naskah Urgensi Ini Merupakan Tindak Lanjut Dari Diskusi Bersama (focus Group Discussion) Yang Telah Digelar Pada Hari Senin, 13 April 2026 Dengan Arahan Dari Badan Strategi Kebijakan Dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Dan Peradilan (bsdk) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

    • Penyampaian Informasi Tindak Lanjut Perbaikan Lhkpn Dan Wajib Lapor Dalam Status Proses Verifikasi

      lampiran
      filedescriptionfile Size
      informasi Tindak Lanjut Lhkpn_16 April 2026.pdf 1494 Kb



Accessibility Toolbar